Pinjaman Online Ilegal Lukai Kedilan Publik

Antonius Benny Susetyo

Bunga pinjaman sangat mahal Ini adalah ciri utama rentenir atau shark loan. Mereka mematok biaya pinjaman atau bunga di luar batas kewajaran. Misalnya, 1 persen per hari bahkan ada yang mematok bunga 1% tiap 12 jam. Mereka berani memasang bunga tinggi karena iming-iming persyaratan mudah juga pencairan dana pinjaman nan cepat.

Hal lain yang menjadi pemikat adalah syarat mudah dan cair cepat seperti disinggung di atas, para lintah darat memberi bunga sangat tinggi karena memberi iming-iming kecepatan pencairan dana dan kemudahan persyaratan mendapatkan pinjaman. Cukup memberi fotokopi identitas dan foto diri misalnya.

BACA JUGA : Wali Kota Bekasi Tandatangani PKS Dengan PT KAMI Plant Indonesia Terkait Pengelolaan Sampah Terpadu

Aturan bunga dibuat sesukanya Ketika si peminjam gagal membayar pinjaman, katakanlah sampai 2 bulan, si lintah darat bisa saja mewajibkan si peminjam membayar bunga hingga tiga kali lipat. Bunga yang terus menerus menjerat ini terus menghisap si peminjam sampai nilai utang jadi membengkak luar biasa besar.

Bila kredit macet, mereka menawarkan utang baru Ciri berikutnya adalah, ketika ada pinjaman yang macet, si lintah darat biasanya tak segan menawarkan utang baru untuk menutup utang lama. Si rentenir bisa bekerjasama dengan lintah darat lain untuk menggarap si korban peminjam ini.

Rentenir tidak segan memakai cara kasar Ketika pembayaran utang mulai terhambat, si lintah darat tak segan berbuat kasar saat menagih pembayaran utang. Rentenir online memakai jasa debt collector agar si peminjam takut sehingga mau tidak mau akan membayar utangnya.

Penulis: Antonius Benny SusetyoEditor: Red