Pemilik Kendaraan Harus Waspada, Diwilayah Sumarecon Ada Debt Collector Dengan Modus Baru

Ilustrasi [doc.net]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Masyarakat harap berhati-hati dan waspada, terutama pemilik kendaraan, oknum debt collector leasing atau di bilang mantel alias mata elang (exsternal laesing), mereka bermodus baru dengan alasan kepada konsumen bahwa ada tunggakan di laesing.

Kali ini telah terjadi kepada Asep warga Kabupaten Bekasi, ia pemilik kendaraan mobil jenis avanza, mobil yang dipakainya sudah lunas dan telah memiliki BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) mobil.

“Mobil saya sudah lunas dan ada BPKBnya, mobil dipakai dengan saudara, Perempuan dengan anaknya ke wilayah Kota Bekasi daerah Sumarecon. Ada orang bilang dari laesing (debt collector) ngga tahu dari laesing mana, sekarang saudara perempuan saya dibawa ke kantor, tidak tau kantor laesing mana,” kata Asep kepada Klise News melalui telepon selulernya. Jum’at (21/01/2022).

Terpisah, Wakil Ketua Gibas Resort Kota, Djumadi mengatakan kejadian tersebut dirinya mengatahui bahwa saudara Asep mobilnya telah ditahan oleh pihak debt collector leasing yang tidak jelas.

“Asep telpon saya, bahwa saudara perempuannya yang bawa mobil Asep telah ditahan oleh debt collector leasing di kawasan Sumarecon Kota Bekasi. Saya langsung kroscek kelokasi ke kantor laesing yang ada di kawasan Sumarecon, ternyata tidak ada,” kata Djumadi.

Penulis: CrEditor: Red