Program CSR, MBK Ventura Bagikan 50 Unit Keranjang Botol dan Tong Sampah di Tambun Utara

MBK Ventura bersama Muspika Kecamatan Tambun Utara saurkan keranjang botol dan tong sampah serta sembako kepada debitur aktif. [doc.klise]

KLISE, BEKASI – PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura Region 05 Bekasi Barat menggelar kegiatan sosial yang memadukan kepedulian terhadap lingkungan dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat di Gedung Serbaguna Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/7/2026).‎

Dalam kegiatan tersebut, MBK Ventura menyalurkan 50 unit keranjang botol  pilah serta 15 unit tong sampah organik dan anorganik guna mendukung budaya memilah sampah sejak dari rumah tangga.  Selain itu, lebih dari 60 nasabah aktif MBK Ventura juga menerima bantuan paket sembako.‎

Tak hanya penyaluran bantuan, kegiatan ini juga diisi edukasi literasi keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Materi yang diberikan meliputi pengelolaan keuangan keluarga, kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga bahaya judi online yang kini marak menyasar masyarakat melalui berbagai platform digital.‎

Asisten Manajer MBK Ventura Region 05 Bekasi Barat, Rina Aprilianti, mengatakan persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari perubahan perilaku di lingkungan keluarga.‎

”Memilah sampah sebelum dibuang adalah langkah sederhana, tetapi memiliki dampak besar bagi kebersihan lingkungan. Kami berharap bantuan ini dapat mendorong masyarakat membiasakan pengelolaan sampah sejak dari rumah,” ujarnya.‎

Rina menjelaskan, MBK Ventura telah beroperasi di wilayah Tambun selama kurang lebih 14 tahun dengan sekitar 5.500 nasabah aktif di Kecamatan Tambun Utara.‎

Selain memberikan layanan pembiayaan, perusahaan secara konsisten menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, seperti bantuan air bersih di Cibarusah, penyaluran sembako bagi masyarakat miskin ekstrem di Sukatani, hingga bantuan pengeras suara dan karpet masjid di Cabang Bungin.

‎Ia menegaskan, MBK Ventura merupakan perusahaan pembiayaan modal ventura yang terdaftar dan diawasi OJK dengan fokus membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga pra sejahtera, khususnya perempuan pelaku usaha mikro.

‎Berbagai layanan pembiayaan yang diberikan meliputi modal kerja usaha, pembiayaan air bersih dan sanitasi, perbaikan tempat usaha, hingga pembiayaan individu produktif.‎Untuk menjadi nasabah, calon penerima pembiayaan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya perempuan berusia 17 hingga 63 tahun, memiliki identitas kependudukan, memperoleh persetujuan suami, lolos pemeriksaan SLIK OJK, serta tergabung dalam kelompok minimal 15 orang.‎

Sebelum pencairan pembiayaan, calon nasabah juga diwajibkan mengikuti pelatihan selama tiga hari guna memahami mekanisme pembiayaan, penggunaan dana secara produktif, hak dan kewajiban nasabah, hingga tata cara pembayaran.

MBK Ventura menyediakan pembiayaan tanpa agunan dengan plafon Rp3 juta hingga Rp6 juta dan skema bagi hasil sebesar 2,08 persen flat per bulan.

Perusahaan juga menerapkan prinsip perlindungan konsumen melalui transparansi informasi, menjaga kerahasiaan data nasabah, serta menerapkan etika penagihan yang santun.Proses penagihan dilakukan pada pukul 08.00 hingga 17.00 WIB tanpa memasuki rumah nasabah. Sementara bagi nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran, tersedia opsi restrukturisasi berupa penjadwalan ulang maupun moratorium.‎

Camat Tambun Utara, Najmuddin, S.Ag., M.Ling., M.Tr.Ip.,  mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga.***