PWI Bekasi Raya Geram Profesi Wartawan di Lecehkan, Staf Desa Bakal Dipolisikan

Ilustrasi

Ditambahkan Ade, prilaku – prilaku yang melecehkan profesi wartawan sering terjadi dilapangan. Namun hal tersebut, jarang dipersoalkan lebih lanjut, sehingga terus terjadi prilaku yang selalu merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.

“Prilaku ini, jangan terus dibiarkan, sehingga orang tidak mudah atau se-enaknya melecehkan profesi wartawan. Dalam waktu dekat, kita akan segera membuat laporan polisi,” tandas Ade.

BACA JUGA : Dewan Kalimalang, Fraksi PDIP dr.Janet Tampung Aspirasi Ormas LMPI Kota Bekasi

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Online Jurnalindonesiabaru.com, Asep Saepullah mengatakan, saat itu wartawannya tengah mewawancarai Kepala Desa Karang Rahayu, Ino Hermawati, terkait program proyek santinasi batuan dari Provinsi, Jawa Barat.

“Tanpa diketahui, salah seorang staf Desa diam – diam mengambil video dan setelahnya disebarkan melalui Group WhatsApp Desa Karang Rahayu dengan mengatakan wartawan gembel,” jelas Asep.

BACA JUGA : Sudah tidak Keras Lagi dan Loyo, Minum Kopi Trifinity

Bahkan, kata Asep, di dalam Group WhatsApp Desa Karang Rahayu tersebut, Kepala Desa, Ino Hermawati, malah meminta tanggapan yang menulis “bagai mana rekan-rekan menurut penilaian Anda semua”, tentang rekaman video tersebut.

“Jelas kami merasa wartawan kami dilecehkan, termasuk perkataan wartawan gembel yang sudah menyangkup profesi. Artinya, semua yang berprofesi wartawan pun ikut dilecehkan. Kades harus klarifikasi ini,” pungkasnya.

Penulis: Hen/RadarFaktaEditor: Red










Exit mobile version