Rakor DPC PPP Kota Bekasi, PAC Tuding Muscab Digelar Plt Ketua Ilegal

Rapat Koordinasi (Rakor) DPC PPP Kota Bekasi Minggu (3/5/2026) Digelar bertempat Saung Mang engking Summarecon Dihadirin Oleh Pengurus Cabang, dan Anak Cabang. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Rapat Koordinasi (Rakor) DPC PPP Kota Bekasi Minggu (3/5/2026) Digelar bertempat Saung Mang engking Summarecon Dihadirin Oleh Pengurus Cabang, 10 PAC Bekasi Barat, Bekasi selatan, Bekasi Utara, Bekasi Timur Jatiasih, pondok gede, pondok melati, Rawalumbu, Bantar gebang, Medan Satria, Badan Otonomi (Banom) atau sayap Partai dihadiri, Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), Angkatan Muda Ka’bah (AMK), Dawan mafudz Sekretaris DPC PPP kota Bekasi, Muhammad Said (Cemong), serta Solihin Ketua DPC PPP Kota Bekasi.

Muhamad Nasir Koordinator PAC PPP se-Kota Bekasi menyampaikan kepada awak media bahwa Rakor yang digelar merupakan langkah-langkah Konsolidasi dalam memperkuat barisan didalam tubuh DPC PPP Kota Bekasi, rakor yang dihadiri 10 PAC bersikap terkait Muscab yang digelar Plt Ketua DPC (Nawal Husni-red).

“Rakor kali ini menyikapi terkait pelaksanaan Muscab yang digelar oleh Plt Ketua DPC PPP, merupakan pelanggaran aturan ad/art dimana tidak dihadiri PAC yang sah secara SK, kalaupun dilaksanakan terdapat PAC abal-abal yang tidak tau asal-usulnya, ini merupakan perlawanan dengan surat dari DPP PPP tentang pembatalan Plt Ketua DPC, Muscab yang digelar ilegal dan menimbulkan kegaduhan di tubuh DPC PPP kota Bekasi” ujar Nasir.

Selain itu Nasir juga menyampaikan rakor kali ini menghasilkan beberapa kesepakatan bersama oleh Seluruh PAC serta Banom dan PH DPC dengan menolak dengan tegas muscab DPC PPP yang digelar Plt Ketua DPC PPP kota Bekasi dikarenakan SK Plt sudah dicabut DPP PPP.

“Kami menolak dengan tegas muscab yang digelar oleh Plt Ketua DPC karena inskontitusi dan terjadi perlawanan terhadap keputusan DPP, ini akan berakibat fatal sehingga memunculkan perpecahan, padahal kita akan menghadapi Pemilu ditahun 2029” ujar Nasir.

Ditempat yang sama Dawam Mafudz sekretaris DPC PPP Menyampaikan bahwa dengan munculnya surat DPP yang terbaru SK Plt Ketua DPC PPP sudah tidak berlaku sehingga Ketua DPC PPP masih Solihin berserta jajarannya.

“SK Plt Ketua DPC PPP sudah tidak sah dengan terbitnya surat DPP, sehingga apa yang dilakukan oleh Nawal Sebagai Plt Ketua merupakan tindakan perlawanan dengan surat DPP dan perlu dikenakan sanksi tegas, gelaran Muscab merupakan pelanggaran AD/ART dan tidak dapat dilaksanakan dikarenakan PAC tidak menghadiri acara tersebut ” ujarnya.

Dawam sangat menyayangkan tindakan Nawal tidak mencerminkan sikap seorang leader dan tidak mau menerima keputusan dari DPP PPP.

“Nawal seharusnya jangan menjadi pemecah partai sehingga berdampak buruk pada dimana kita akan segera memasuki tahap pemilu 2029” ucapnya.***