Reses III DPRD Kota Bekasi, Nico; Sangat Penting, Proses Penyerapan Aspirasi

Anggota DPRD Kota Bekasi Nico Demus Godjang Kegiatan Reses III di Bekasi Timur. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kembali melaksanakan kegiatan Reses guna mengetahui kondisi masyarakat dari segala bidang  yang di laksanakan di jalan Wijaya Kusuma 1 blok C9 No.16 RT 15 / RW 13, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Sabtu (23/9/2023).

Salah satunya Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar kegiatan reses tahap III Kota Bekasi. Acara ini di hadiri oleh Ketua RW 15, Ketua RW 01, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda pemudi setempat.

Nicodemus Godjang menyampaikan, masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan diluar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.

“Reses memang sangat penting di ketahui oleh publik sebagai proses penyerapan aspirasi, tentunya hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, mulai dari kerusakan infrastruktur, baik jalan lingkungan maupun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta perbaikan fasos fasum dan infrastruktur.

“Ya apa yang sudah dikeluhkan masyarakat akan saya tampung dan akan saya perjuangkan semaksimal mungkin untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat ini menjadi program kerja,” jelasnya.

Adapun harapan Nico kepada masyarakat harus melek terhadap politik karna politik itu lah yang mengatur tataran pemerintahan dan yang terpenting gunakan hak pilih sebaik baiknya artinya hak dan kewajiban harus kita penuhi.

“Semoga apa yang menjadi keluhan masyarakat hari ini akan saya laksanakan secepat mungkin dan akan saya usahakan selesai akhir tahun ini sampai bulan Desember,” harapnya.

Penulis: YesEditor: Redaksi