Sejumlah Reklame Tambun Utara Diduga Bodong

Sejumlah reklame iklan berdiri tegak di lahan milik PJT II, yang menghadap pintu masuk dan keluar tol dengan menghadap posisi strategis dan memilki nilai jual tinggi. [doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI – Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Dani mengatakan bahwa maraknya reklame bodong baik outdoor dan indoor seperti billboard, spanduk, umbul-umbul, banner, dan media iklan lainnya diduga banyak yang masih terkendala proses perijinan namun iklanya sudah tayang.

“Jadi regulasi juga harus jelas berdasarkan kelas jalan, titik strategis sehingga tidak ada akal-akalan untuk mensiasati lokasi titik reklame yang dapat meringankan tarif pajak,” tuturnya, kepada Klise Selasa (12/6/2024)

Ia mengambil contoh reklame yang berada di depan pintu masuk dan keluar tol Gabus, panggungnya tepat berdiri di jalan PJT II, tapi papan reklame menghadap titik strategis yang memiliki nilai tinggi.

“Sudah menabrak izin reklame, juga menabrak aturan izin tanah pengairan yang dimana reklame tersebut berdiri di tanah milik PJT II,” sebutnya

Sementara, Kepala Desa Srijaya Cakni mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan izin reklame yang berada tepat pada pintu tol Gabus.

“Saya tidak pernah mengeluarkan ijin tertulis. Mereka pasang tanpa ijin dari saya dan saya tidak pernah mengeluarkan ijin tertulis,” tegasnya.***

Penulis: RedEditor: Redaksi