KLISE, KOTA BEKASI – Lima anggota DPRD Kota Bekasi diduga menghindari wartawan dengan cara keluar melalui pintu belakang Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi. Hal itu terjadi saat sejumlah wartawan menunggu untuk meminta keterangan hasil pemeriksaan kasus pengadaan alat Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Adapun kelima anggota tersebut di antaranya ARH, ND, ON, AFH, dan MK. Dari hasil pemeriksaan, Kasi Intel Kajari Kota Bekasi, Ryan Nugraha mengungkapkan bahwa kelima anggota DPRD Kota Bekasi tersebut mengakui adanya praktik pembagian anggaran dalam pengadaan alat olahraga.
“Prinsipnya, tadi sudah diperiksa sebagai saksi. Mereka mengakui ada pembagian sebagaimana yang sebelumnya juga telah disampaikan,” ujar Ryan kepada wartawan.
Meski begitu, kata Ryan penyidik masih menelaah hasil keterangan saksi untuk memastikan konstruksi perkara. Pihak penyidik pun tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil saksi tambahan, sesuai kebutuhan penyidikan.
Terkait barang bukti, lanjutnya, penyidik memastikan sebagian besar dokumen dan data pendukung sudah dikantongi sejak tahap awal. Nilai kerugian negara pun untuk sementara ditaksir sekitar Rp4 miliar, meski jumlah rinciannya masih menunggu hasil audit resmi.
“Masalah pengembalian kerugian negara nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut, karena nilainya sesuai hasil audit,” tegasnya.
Ia pun menyebut, pemeriksaan saat ini merupakan bagian dari upaya merangkai keterkaitan para pihak dalam kasus penyalahgunaan anggaran agar peristiwa hukum yang terjadi dapat dipetakan secara utuh. Selain itu, publik pun terheran atas tersangkutnya MK pada kasus Alat olahraga Dispora Kota Bekasi tersebut.***











![Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf. [doc.klise]](https://klise.news/wp-content/uploads/2025/07/20250715_163210-1536x1055-1-400x225.jpg)
