Sikapi Kasus WC Sultan, Praktisi Hukum: KPK Harus Ambil Langkah Ubah Penyelidikan Menjadi Penyidikan

Proyek Pembangunan Toilet di Sekolah. [doc.net]

“Apakah ini ada keterkaitan lamanya Penyelidikan tersebut dengan keberadaan oknum dari APH yang berinisial Y? Ini menjadi pertanyaan,” ujar Jeni.

Perlu juga diketahui dan dicermati, kata Jeni, dengan adanya dugaan gratifikasi terhadap Pj. Bupati sebab saat itu ditengah proses Penyelidikan KPK yang masih berlangsung tersebut PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan malah melantik saudara Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, padahal Benny diduga adalah Pejabat yang paling bertanggungjawab dalam pengadaan 488 WC senilai Rp98 Miliar tersebut,” terang Jeni.

Masih kata Jeni, Benny Sugiarto Prawiro saat adanya projek WC Sultan dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dina Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

“Dengan lambatnya perkembangan Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK, kami akan mengambil langkah dan sikap tegas agar Tim Penyidik di KPK untuk bisa segera menyelesaikan tugas penyelidikannya agar segera ditingkatkan ke Penyidikan bahkan bila perlu segera menetapkan TSK pada kasus WC Sultan tersebut,” tegas Jeni mengakhiri.

Penulis: YudEditor: Redaksi
Exit mobile version