Dugaan ‘Kwitansi Warung’ Dilaporkan Koreksi ke Kejari Bekasi

Bukti Tanda Terima Laporan Dugaan Penggelapan Pembayaran Pelanggan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI) akhirnya melaporkan oknum ‘Kwitansi Warung’ PDAM Tirta Bhagasasi Cabang Rawalumbu ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, lantaran diduga melakukan penggelapan dana pembayaran pelanggan, Kamis (25/04/2024).

Koordinator Koreksi, Asep Aprianto mengatakan dirinya sangat geram atas temuan dugaan penggelapan pembayaran pelanggan dengan  ‘Kwitansi Warung’ sebesar Rp. 3.300.000 PDAM Tirta Bhagasasi Cabang Rawalumbu.

“Kami Sudah melaporkan kasus ini. Kami minta Kejari menelusuri dugaan penggelapan pembayaran pelanggan di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Rawalumbu, ” tegas Asep Aprianto kepada Klise.

Asep pun menduga ada oknum Direksi terlibat yang dengan sengaja menggunakan ‘Kwitansi Warung’ untuk pembayaran pelanggan dengan dalih uang titipan pelanggan maka kwitansi diganti dengan aslinya.

“Dugaan unsur kesengajaan patut dicurigai, karena pasca adanya pemberitaan Ramadhan lalu, maka kwitansi warung berubah menjadi kwitansi kantor,” tukas Asep.

Dalam laporan tersebut, lanjut Asep, rekan-rekan Muda Bekasi membawa sejumlah alat bukti pembayaran pelanggan.

“Kami dan rekan-rekan Muda Bekasi akan terus mengkawal dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Bekasi untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas dugaan Pengelapan pembayaran pelanggan ditubuh Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi,” tutup Asep mengakhiri.

Penulis: Guns










Exit mobile version