KLISE, KAB. BEKASI — Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan Babeh HK Damin Sada memprotes pembongkaran bangunan kelas di SMKN 1 Tambun Utara.
Ia menilai proses tersebut dilakukan tanpa kejelasan administrasi serta tanpa solusi pengganti yang memadai bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Dalam pernyataannya, ia menyebut bangunan yang dibongkar berada di area sepadan Kali Gabus. Namun menurutnya, keberadaan bangunan tersebut tidak menghambat aliran kali, berbeda dengan alasan yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kalau memang harus dibongkar demi penataan atau aturan, sebaiknya bangunan pengganti untuk empat ruang kelas dibangun terlebih dahulu di lokasi lain. Jangan yang lama dibongkar, tapi penggantinya belum ada,” ujarnya dalam video yang tersebar di TikTok, Senen (2/3/2026).
la menegaskan, pembongkaran tanpa kesiapan ruang kelas pengganti berpotensi mengganggu kelancaran proses belajar mengajar siswa. Selain itu, ia juga mempertanyakan legalitas para pekerja yang melakukan pembongkaran.
Menurutnya, saat dimintai keterangan di lokasi, para pekerja tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas maupun surat izin resmi dari pihak berwenang. Aktivitas pembongkaran pun sempat dihentikan sementara hingga ada kejelasan dokumen administrasi.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kejelasan pengelolaan material bekas bongkaran. Ia menilai sisa material bangunan lama merupakan aset yang harus dipertanggungjawabkan karena termasuk kekayaan daerah.
“Bekas bongkaran itu mau dikemanakan? Dijual atau bagaimana? Itu harus jelas, karena termasuk hasil kekayaan daerah,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pimpinan di tingkat atas, namun mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan di lapangan. “Ya memang pemimpin di atas benar, tapi di bawah banyak yang menyimpang. Itu yang harus diawasi,” pungkasnya.














