KLISE.NEWS, KOTA BANDUNG – Bertempat di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Kepala Daerah se- Provinsi Jawa Barat, tandangani Naskah Kesepakatan Bersama Tentang Komitmen Pendanaan Bersama pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Rabu (21/06).
Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto hadir dan tandatangani naskah kesepakatan bersama tersebut.
Naskah kesepakatan bersama berisikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendanai 7 (tujuh) komponen Pilkada 2024 dari total 9 (sembilan) komponen yang ada, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten se- Jawa Barat hanya mendanai 2 (dua) komponen yang tersisa.
Hal tersebut selaras disampaikan Gubernur Ridwan Kamil, Pilkada 2024 serentak di Jawa Barat dibiayai bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dimana dari sembilan komponen pembiayaaan Pilkada, Pemerintah Provinsi memutuskan untuk mengambil alih tujuh komponen, dan dua komponen lainnya dibiayai oleh Pemda setempat, sehingga Pemprov mengeluarkan sekitar 700 Miliar Rupiah dengan perkiraan anggaran untuk Kabupaten/Kota rata-rata ada mulai dari 30 Miliar Rupiah dan tidak lebih dari 100 miliar rupiah.
Ridwan Kamil juga berharap agar masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Barat dapat menggugah partisipasi para pemilih untuk menyumbangkan hak pilihnya dengan sosialisasi dan edukasi yang tepat kepada masyarakat.
“Berikan informasi tentang Pilkada kepada masyarakat dengan tepat, ajak dan tingkatkan partisipasi mereka untuk gunakan hak pilihnya nanti, lakukan langkah-langkah preventif akan penyebaran hoax sehingga tidak timbul pemahaman yang misleading di tengah-tengah masyarakat, jadikan Pilkada sebagai pesta demokrasi yang bersih dan jujur serta bisa dinikmati dengan gembira oleh masyarakat,” tambah Ridwan Kamil.
Plt Walikota Bekasi menanggapi baik kesepakatan pendanaan bersama Pilkada 2024. “Kita secara komitment semarakan pesta demokrasi secara aman nyaman dan kondusif, semoga semua dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Tri Adhianto.