Tri Ardhianto Diusung PAN Jadi Walikota Bekasi, Banteng Makin Kuat Aja Nih!!

Tri Adhianto Menerima Rekomondasi dari DPP PAN. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Partai Amanat Nasiaonal merekomedasi nama calon di pilkada 2024. Hal itu dari tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional yang telah mengeluarkan surat Nomor: 1319 /PILKADA/VII/2024, menyetujui dan merekomendasikan kepada Tri Adhianto Tjahyono sebagai bakal calon Walikota Bekasi priode 2024-2029.

Berdasarkan :
1) Anggaran Dasar PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31;
2) Anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 73 dan Pasal 74;
3) Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Partai Amanat Nasional;
4) Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, tertanggal 28 Maret 2024, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada:
DR. TRI ADHIANTO TJAHYONO
sebagai Bakal Calon Walikota Bekasi Periode 2024 – 2029;

Surat Rekomondasi dari DPP PAN. [doc.klise]

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk :
1) Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Walikota Bekasi;
2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024;
3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPR PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024;
4) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024;
5) Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Demikian rekomendasi ini disampaikan kepada Bakal Calon Walikota Bekasi untuk ditindaklanjuti.

Surat Rekomendasi nama calo di tanda tangani oleh Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauldi, Yandri Susanto, Pangeran K. Saleh, Jakarta 18 Juli 2024.

Editor: Redaksi