Walikota Bekasi Bersama Dirut RSUD CAM Bertemu BPKP RI, Konsultasi dan Menyerahkan Pembayaran Klaim Pelayanan Covid-19

Walikota Bekasi Bersama Rombongan Bertemu Dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh Dikantor, yang Berada di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai 24,7 Miiar dari total ajuan claim 36,7 Miliar, adapun bulan layanan Februari – Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih 77 Miliar ke BPJS Kesehatan. Jika ditotal sebanyak 43 M dengan 24,7 M ditambah dengan pengajuan 77 Miliar berkisar kurang lebih 144 Miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19, meskipun tunggakan masih belum terbayarkan sampai saat ini RSUD CAM masih tetap mengadakan pelayanan terbaik.

Dijelaskan kepada media, bahwa tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terhitung bulan layanan November tahun 2020 hingga Mei 2021.

BACA JUGA :
Bertepatan Hari Lahir Kota Jakarta, Penggiat Budaya Deklarasai FBJ, Tetap Terapkan Prokes

Maka dari itu, Wali Kota Bekasi mengkonsultasikan kepada BPKP RI dalam hal menemukan solusinya mempercepat pembayaran klaim mengingat daruratnya penanganan pasien Covid-19 di Kota Bekasi.

Wali Kota menyatakan bahwa pihak terkait saat ini tengah berupaya untuk menerima tagihan utang yang belum dibayar tersebut. Pihaknya juga mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo.

Penulis: Goeng/Ndoet/Hms/AdvEditor: Red