Walikota Bekasi Bersama Dirut RSUD CAM Bertemu BPKP RI, Konsultasi dan Menyerahkan Pembayaran Klaim Pelayanan Covid-19

Walikota Bekasi Bersama Rombongan Bertemu Dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh Dikantor, yang Berada di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Wali Kota mengatakan saat ini pelayanan di RSUD Kota Bekasi sudah mulai terganggu dengan adanya piutang tersebut. Apalagi, nominal piutang mencapai lebih dari setengah anggaran penanganan covid-19 Kota Bekasi.

Kepala BPKP pusat, Muhammad Yusuf Ateh juga akan bersama menembuskan surat dan dokumen tersebut usai dipelajari agar bisa menjadikan solusi terbaik dalam pelayanan prima warga Kota Bekasi terutama pelayanan di RSUD CAM Kota Bekasi yang kini menjadi pusat utama rujukan dari Penanganan Covid 19 di Kota Bekasi.

BACA JUGA :
Cegah dan Lawan Covid-19, Warga Wisma Asri Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Lingkungan

Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Indriati dalam keterangannya menjelaskan sekitar 75% pendapatan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.

Ia berharap bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar 43 Miliar di bulan juni ini yang nantinya akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD CAM dan membayar hutang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit.

Penulis: Goeng/Ndoet/Hms/AdvEditor: Red