Warga Minta APH Usut dan Tangkap Oknum Penjual dan Pembeli TKD Srimukti

Sebuah patok (tanda panah) yang merupakan tanda batas tanah TKD yang diduga sudah diperjualbelikan oleh developer untuk sebuah perumahan komersil. [doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI – Tanah Kas Desa (TKD) Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi diduga telah dijual ke developer Hasanah Damai Putra (HDP). Dugaan dalam proses jual-beli pun tidak sesuai prosedur. Warga setempat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengusut dan menangkap dugaan lepasnya tanah seluas kurang lebih 18 hektar.

Menurut informasi dari Uda Hidayat, yang merupakan warga setempat tanah tersebut sempat ingin dijadikan Kantor Kepala Desa saat masih berstatus TKD.

“Kan memang seharusnya TKD itu untuk pembangunan kantor desa, waktu itu sempat ramai kalau kantor desa akan di pindahkaan ke lokasi TKD , tetapi akhirnya tidak jadi,” kata Uda Hidayat.

Sementara, Kepala Desa Srimukti Sandam ketika ingin dimintai konfirmasi ditempat enggan menjawab dan terkesan diam waktu Wartawan Klise men-chat dirinya via whatsapp.

Terpisah Sekretaris Desa Srimukti, H. Mahdiyar Saputra atau Gezots sapaan akrabnya mengatakan perihal kejelasan tersebut tanyakan ke Kades Srimukti. “Ini ke Lurah,” singkatnya.***

Penulis: Guns