Daerah  

Warga RW 003 Menolak Pemindahan Kantor RW 003 Oleh Rumah Sakit Hermina Rencana

Sepanduk Warga RW 003 Menolak Pemindahan Kantor. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Deli Hidayat mewakili warga RT 002 RW 003 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi ia sangat heran dan menolak dengan adanya wacana pemindahan kantor RW oleh rumah Sakit Hermina.

Bagaimana tidak, kata dia, kantor RW 003 yang persis dibelakang Rumah Sakit Hermina memang pemberian hibah yang sudah diberikan puluhan tahun lalu.

Lebih lanjut ia katakan, di tahun 2023, ada wacana pemindahan kantor RW yang membuat warga sangat heran.

“Saya sebagai perwakilan masyarakat sedikit bingung aja, apa urgensinya memindahkan kantor RW yang sudah berdiri puluhan tahun,” ucap Bang Deli sapaan akrabnya, Jumat (27/10/23)

Dirinya menyebut, bahwa pembongkaran kantor RW 003 Kelurahan Margajaya, diduga akan mengganggu akses jalan warga.

“Kalau kantor RW 003 dibongkar dan di pindahkan kwatirnya kami (warga), akses jalan pasti akan putus, kemungkinan jalan lingkungan akan buntu tidak ada akses jalan untuk kami,” ungkap Deli.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada Rumah Sakit Hermina untuk tidak memindahkan kantor RW 003, agar kondusifitas warga terjaga.

“Saya berharap kepada Rumah Sakit Hermina untuk tidak memindahkan kantor RW 003 Kelurahan Margajaya, kalau sampai dipindahkan, maka kami bersama warga akan mensomasi rumah sakit tersebut,” ucap Bang Ragil yang juga Wakil Ketua Ormas Gibas Sub-sektor Margajaya.

Penulis: CrEditor: Redaksi
Exit mobile version