10 Nomine Anugerah Kebudayaan PWI – HPN 2022

Sepuluh Bupati/ Wali Kota nomine Penerima AK-PWI pada HPN 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. [doc.net]

KLISE.NEWS, JAKARTA — Sepuluh bupati/wali kota dari Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi hingga Pulau Nusa Tengggara Barat, terpilih menjadi nomine Anugerah Kebudayaan (AK) PWI pada Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka telah menyisihkan proposal dan video dari rekan seprovinsi, maupun provinsi lain di Tanah Air.

Selaku Penanggung Jawab HPN 2022, Ketua Umum PWI Pusat Atal S.Depari menyambut baik terpilihnya 10 nomine Anugerah Kebudayaan PWI (AK-PWI) tersebut. Sebagai bagian dari keseluruhan proses yang telah berlangsung sejak September lalu, hingga puncak HPN, 7-9 Februari 2022 nanti di Kendari, Sulawesi Tenggara mendatang. “Anugerah Kebudayaan PWI hanya salah satu dari sekian banyak mata acara HPN 2022, yang juga sedang berproses. Dalam bentuk konvensi, seminar, bakti sosial, klinik jurnalisme, penganugerahan, hingga penanda tangangan kerja sama,” tandas Atal.

Ke 10 kepala daerah yang dipilih dan ditetapkan dalam rapat Tim Juri AK – PWI pada Jumat (3/12/2021) sore, mereka beragam usia, latar belakang suku, pendidikan, agama, budaya, partai, hingga masa kerja. Masing-masing Wali Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rahmat Effendi; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakry ; Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana; Bupati Indramayu, Jawa Barat, Hj. Nina Agustina; Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, H. Helmi Hasan; Bupati Lamongan, Jawa Timur, H.Yuhronur Efendi; Walikota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka; Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat H. Fadli Amran (Datuak Paduko Malano); Bupati Magetan, Jawa Timur, H. Suprawoto, dan Bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, H. Musyafirin.

Menurut Ketua Pelaksana AK – PWI Yusuf Susilo Hartono, masing-masing kepala daerah tersebut berhasil dengan baik menarasikan dan memvisualkan pergulatan memenangkan kesehatan, berbasis informasi dan kebudayaan, guna mewujudkan perilaku baru. Salah satu yang menarik, sebelum ada kebijakan prokes pandemi Covid-19, di antara daerah-daerah tersebut sudah memiliki “protokol warisan nenek moyang” dalam menghadapi wabah, yang dirawat dalam adat dan tradisi setempat. Hal ini menunjukkan sekaligus bukti bahwa kebudayaan daerah itu memiliki “harta karun kultural” tersembunyi, yang seringkali dilupakan oleh pemiliknya sendiri, maupun pengambil keputusan yang nir kebudayaan . Beruntung bagi kepala daerah yang menyadari “harta karun kultural”-nya itu. Sehingga pada saat terjadi pandemi, tinggal memadukan dengan prokes dan vaksinasi, serta berbagai aplikasi berbasis teknologi, untuk melawan Covid-19. Sekaligus untuk mewujudkan perilaku baru di berbagai bidang : sosial budaya, ekonomi, perdagangan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Penulis: Cr/AK-PWIEditor: Red