KLISE, KOTA BEKASI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menyoroti proyek pembangunan gedung tinggi yang mangkrak di wilayah setempat. Gedung mangkrak ini dianggap menganggu keindahan kota.
“Mangkrak itu tidak indah,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara dalam sebuah pernyataan.
Menurut Adhika ada banyak bangunan gedung tinggi mangkrak di Kota Bekasi. Beberapa titik ia sebutkan di kawasan Rawapanjang, Kalimalang dan di Cikunir. Mayoritas bangunan tinggi mangkrak itu untuk hunian vertikal atau apartemen.
“Dan banyak tempat lainnya,” ucap Adhika kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Sejauh ini, kata dia, pemerintah tidak memiliki landasan hukum untuk mengambil langkah terhadap bangunan mangkrak tersebut. Kalau pun ada, kata dia, dibutuhkan kekuatan fiskal atau anggaran untuk menguasai lalu memanfaatkannya.
“Kalau kemudian kita kuasai, pasti perlu melakukan sesuatu dari bangunan itu, dan itu ujungnya adalah anggaran,” kata dia.
Karena itu, pemerintah belum bisa mengambil Langkah-langkah terhadap proyek gedung tinggi yang mangkrak. Sebab, mayoritas asetnya milik swasta.
“Katakan lah bangunan itu calon apartemen yang mangkrak, kalau mau kita olah rasanya juga butuh anggaran yang besar,” kata Adhika. [ADV]













