KLISE, BEKASI — Meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan di sejumlah lingkungan pesantren menjadi sorotan Pengurus Wilayah Jatma Aswaja Jawa Barat. Pada Kamis (22/10/2026), Sekretaris Pengurus Wilayah Jatma Aswaja Jawa Barat, Gus Eri Mutawali, S.T., M.IP., menegaskan bahwa praktik perundungan bullying dan pelecehan di lingkungan pesantren tidak boleh dibiarkan terjadi.
Menurut Gus Eri, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum, baik senior maupun ustadz atau pengasuh, tidak sepatutnya dijadikan gambaran umum seluruh pesantren. Ia mengingatkan agar kasus-kasus tersebut disikapi secara proporsional tanpa menggeneralisasi para santri maupun kiai.
“Fenomena negatif yang terjadi di pesantren, seperti bullying dan pelecehan, sesungguhnya tidak mewakili pesantren secara keseluruhan. Itu merupakan tindakan oknum atau perorangan. Karena itu, kita tidak boleh menggeneralisasi santri atau kiai hanya berdasarkan kasus yang diberitakan,” kata Gus Eri, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Annur, Bekasi Utara.
Selain menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan, Gus Eri mendorong pesantren untuk memperkuat peran dalam menjawab tantangan bangsa, terutama di bidang sosial dan ekonomi. Menurutnya, pendidikan pesantren tidak cukup hanya membekali santri dengan ilmu agama, tetapi juga perlu mengembangkan keterampilan praktis dan kemampuan lain yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita berharap santri menjadi bagian penting dalam kebangkitan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Santri tidak hanya menguasai ilmu agama atau teori, tetapi juga harus memiliki keahlian di bidang lain,” ujarnya.
Ia berharap para santri dapat tumbuh menjadi generasi multitalenta yang mandiri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren. Dengan bekal ilmu agama dan keterampilan yang memadai, para santri diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Diminta Perkuat Dukungan terhadap Pesantren
Gus Eri juga meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pesantren. Menurutnya, perhatian kepada pesantren tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, seperti upacara bendera dan kirab, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata yang berkelanjutan.
“Yang lebih penting adalah implementasi dan afirmasi kepedulian terhadap pesantren agar benar-benar meningkat sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Ia menilai dukungan pemerintah diperlukan untuk membantu pesantren meningkatkan kualitas pendidikan, fasilitas, serta pembinaan karakter santri. Dengan demikian, pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan dan pembentukan akhlak secara optimal.
Ponpes Annur Dinobatkan sebagai Pesantren Berprestasi dan Ramah Anak
Dalam momentum peringatan Hari Santri 2026, Gus Eri menyampaikan rasa syukur atas penetapan Pondok Pesantren Annur sebagai pesantren berprestasi dan ramah anak.
Menurutnya, pesantren idealnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk menuntut ilmu, memperdalam agama, serta membentuk akhlakul karimah. Lingkungan yang ramah anak juga dinilai penting untuk mendukung kemandirian dan perkembangan karakter santri.
“Kami bersyukur. Memang seharusnya pesantren bukan hanya menjadi tempat menuntut ilmu dan membentuk akhlakul karimah, tetapi juga menjadi rumah yang ramah bagi para santri sehingga mereka merasa nyaman dalam belajar,” jelasnya.
Ia menambahkan, predikat pesantren ramah anak menjadi tanggung jawab sekaligus motivasi bagi Pondok Pesantren Annur untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. Peningkatan tersebut tidak hanya mencakup kualitas keilmuan, tetapi juga kondisi fisik lingkungan pesantren, pembangunan mental, dan pembentukan karakter santri.
Gus Eri menegaskan bahwa lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan pesantren. Karena itu, diperlukan perhatian bersama agar aspek keamanan, kenyamanan, dan pendidikan karakter berjalan seiring.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih aktif sebagai pembina, fasilitator, dan pendamping bagi pengelola pesantren. Dukungan tersebut diperlukan agar semakin banyak pesantren mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
“Pemerintah diharapkan menjadi pembina, fasilitator, sekaligus memberikan advokasi dan perhatian lebih kepada pengurus pesantren demi terciptanya pesantren yang ramah anak,” tandasnya.***
