KLISE.NEWS, KAB. BEKASI — Jelang pelantikan Wakil Bupati Bekasi H. Akhmad Marzuki, ketua Aliansi Ormas Bekasi (AOB), H. Muhammad Zaenal Abidin menyatakan seluruh kader, jajaran dan simpatisan telah merapatkan barisan.
“Kita telah merapatkan barisan dan menggalang ormas lainnya guna memperkuat pertahanan massa dalam menjaga dan mengawal Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan H. Marzuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022,” ucap HM. Zaenal Abidin kepada wartawan, Sabtu (25 September 2021) malam.
BACA JUGA : Paska Jebolnya Tanggul Sungai Citarum Warga Bekasi Surati Presiden
Menurut dia, prosesi pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi tanggal 18 Maret 2021 sudah tuntas dan serangkaian persyaratan secara normatif maupun prosedural sudah dilengkapi.
Begitupun Mendagri telah menyurati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyempurnakan proses penyampaian usulan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022.
Dalam surat terbaru yang dikeluarkan September 2021 itu, Mendagri meminta Gubernur memuat persetujuan tindak lanjut administratif serta meneruskan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam berita acara Nomor 07/BA/172.2-DPRD/VII/2021.