Kapolsek Bekasi Timur Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi mengatakan upaya cepat dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengasinan untuk mencegah penyebaran virus Covid -19 dengan adanya laporan temuan warga yang diduga terpapar Covid-19.
“Bhabinkamtibmas langsung melakukan kordinasi dengan 3 Pilar dan Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Pengasinan serta UPTD Puskesmas Pengasinan untuk melakukan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment seperti melakukan pemeriksaan tes antigen, upaya evakuasi korban kerumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk melakukan tes PCR serta penanganan selanjutnya,” tutup Kapolsek.
Selanjutnya jelas Rusit, untuk kediaman warga tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan serta kepada tetangga korban diberikan himbauan agar menjalankan Prokes 3M.
“Tetangga korban yang terpapar kita himbau agar patuhi Prokes 5M terutama memakai masker dan mencuci tangan agar terhindar dari penularan virus Covid-19 pasca kejadian ini,” pungkasnya.