KLISE, KOTA BEKASI – Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi kembali memberikan surat resmi rekomendasi dari DPP PAN kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin (Ri-Sol).
Rekomendasi itu tertuang dalam nomor 1327/PILKADA/VII/2024 yang menyatakan bahwa Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui dan merekomendasikan kapada Heri Koswara dan Sholihin sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029. Surat tugas diserahkan langsung Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fathur R Duarta pada Rabu (24/7/2024).
Sedangkan surat rekomendasi serupa bernomor 1319/VII/2024 tertanggal 18 Juli 2024 juga pernah diberikan Tim Pilkada DPP PAN untuk Tri Adhianto sebagai bakal calon Wali Kota Bekasi. Penyerahan surat bakal calon Wali Kota Bekasi dari DPP PAN untuk Tri Adhianto itu diserahkan di sebuah kafe di bilangan Galaxy, Bekasi Selatan pada Sabtu (20/7/2024) tanpa dihadiri ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duante.
Dalam kesempatan itu, Fathur mengatakan Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fathur R Duata menyikapi terbitnya dua surat rekomendasi bakal calon Wali Kota Bekasi dengan dua nama berbeda, mengakui ada dua surat rekomendasi untuk bakal calon Wali Kota Bekasi yang akan bertarung di Pilkada Kota Bekasi, namun dua surat rekomendasi tersebut berbeda bobotnya.
“Sekarang penyerahan surat rekomendasi untuk bakal calon Wali Kota Bekasi Pak Heri Koswara dan Gus Shol, penyerahan suratnya dilakukan di kantor DPD PAN, bukan di warung ya,” kata Fathur kepada awak media di kantor DPD PAN Kota Bekasi, Rabu (24/7/2024).
Meski ada dua surat rekomendasi yang diberikan kepada dua pasang Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Fathur menjelaskan akan ada satu surat keputusan yang dikeluarkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN nantinya.
“Betul nanti, akan ada satu surat keputusan nya. Satu calon saja tidak dua lagi. Nah ini kan surat tugas ini yah. Tapi nanti akan ada keputusan bahwa kita akan dukung satu calon,” cetusnya.
Di tempat yang sama, Heri Koswara didampingi H. Sholihin mengupkan rasa syukur atas diberikan surat tugas dan rekomendasi dirinya yang diberikan langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi.
“Alhamdulillah, saya bersama Sholihin baru saja mendapatkan surat tugas rekomendasi terkait pencalonan Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota untuk Pilkada untuk mengikuti kontestasi Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” ucapnya.***














