Hukrim  

EO Study Campus MAN 1 Kota Bekasi Berangkat Kejeruji Besi

Event Organizer (EO) Selaku Penyelenggara Study Campus Siswa Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi Resmi Menjadi Tersangka Atas Penggelapan dan Penipuan. [doc.klise]

Menurutnya, uang yang telah masuk ke EO ditaksir mencapai Rp 470 juta. Jumlah itu dari total 288 siswa yang mengikuti kegiatan Study Campus ke Jogja. Di MoU, disebutkan ada pengembalian selama 7 hari setelah EO membatalkan kegiatan.

“Satu siswa dikenakan biaya Rp 1.999.000. Total yang masuk ke EO Rp 470 jutaan. Saya pastikan malam ini EO sendiri yang melanggar. Pastinya kita akan mengambil jalur hukum,” tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Event Organizer (EO) dikabarkan telah dibawa pihak kepolisian dari Polsek Bekasi Utara.

Penulis: GlEditor: Redaksi