KLISE.NEWS, KAB.BEKASI — Setelah konsep membangun Provinsi Jawa Barat melalui jalur distribusi diterima Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini pembahasannya sudah dimulai di Kabupaten Bekasi. Setidaknya, hal itu menjadi salah satu bahasan dalam kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Kabupaten Bekasi ke Penjabat Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, M.T, Senin (03/08/2021) siang.
Hadir dalam kunjungan kerja tersebut anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, Jejen Sayuti dan Achdar Sudrajat, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan , Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong.
BACA JUGA : Terkait Bungkusan Sembako Berstiker Pj. Bupati Bekasi, H. Yaman; Saya Menilai itu Sangat Bagus dan Wajar
Dalam kunjungan kerja tersebut, inisiator membangun Provinsi Jawa Barat melalui jalur distribusi, Faizal Hafan Farid mengatakan bahwa Peraturan Daerah yang mengatur pusat distribusi Provinsi Jawa Barat sudah disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat masa sidang II 2019/2020 di Gedung DPRD Jawa Barat, setahun lalu.
“Saya sendiri sebagai ketua pansusnya pada saat itu,” kata Faizal.
Dia berharap dengan disahkannya Perda tentang Pusat Distribusi dapat melindungi pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat.