Selain itu, SMSI juga mendukung penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peluncuran sistem “Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI.
Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran yang besar, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan berlapis.
JAM Intel Reda Manthovani menjelaskan, pengawasan terhadap program MBG tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Untuk mendukung transparansi, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” ujar Reda Manthovani.
Selain melibatkan masyarakat, pengawasan juga dilakukan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
Menurut Reda, Program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG bukan sekadar pengawasan, tetapi bentuk pendampingan preventif agar aparatur pemerintah, kepala desa, hingga pelaksana program di lapangan dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan terhindar dari persoalan hukum.
Ia menilai kolaborasi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.
“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegasnya.
Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan menjadi model pengawasan terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat. (***)














