JAM Intel Kejagung dan Ketum SMSI Bahas Penguatan Kontrol Program Pemerintah di Desa

Ketua Umum SMSI Firdaus (Tengah) bersama JAM Intel Kejagung RI Prof. Dr. Reda Manthovani (kedua dari kiri) Foto bersama usai pertemuan sinergi pengawasan program JAGA DESA dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor DPP ABPEDNAS, Jakarta Selatan, Rabu sore (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

KLISE, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, guna membahas penguatan sinergi antara SMSI, Kejaksaan RI, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengawal program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) serta program JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026) sore itu menitikberatkan pada upaya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan, pendampingan, dan dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah hingga tingkat desa.

Dalam pertemuan itu, Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara JAM Intel Kejagung RI Prof Dr Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi, terutama dalam memperkuat pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah hingga ke tingkat desa.

Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan, SMSI siap mengerahkan seluruh jaringan organisasi dan perusahaan media siber anggotanya yang tersebar di berbagai daerah untuk ikut mendukung pengawasan, edukasi publik, serta penyebarluasan informasi terkait Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG.

Menurutnya, keterlibatan media menjadi penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus ikut mengawasi jalannya program pemerintah secara transparan dan akuntabel.

“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.

Firdaus menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa dalam mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Penulis: RedEditor: Redaksi