Jelang Masa Tenang, KPU Kota Bekasi Rapatkan Barisan Penertiban APK

Komisioner KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Jelang masa tenang kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, KPU bersama Bawaslu dan Forkopimda, menggelar rapat koordinasi persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di hotel Aston, Kayuringin, Bekasi Selatan.

“Kami akan menggelar apel penertiban pada 23 November 2024, sebelum memasuki masa tenang. Setelah itu, penertiban akan dilakukan di masing-masing Kecamatan,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, Rabu (20/11/2024).

Menurut Afif, setiap tim pasangan calon, memiliki kewajiban dalam pemasangan dan pembongkaran APK.

“Kami berharap tim paslon dapat berkolaborasi dengan KPU dan Forkopimda, untuk menurunkan APK selama masa tenang,” tegasnya.

Afif menjelaskan, KPU Kota Bekasi bersama Satpol PP akan melakukan pembersihan APK pada H-3 pemilihan.

“Kami akan kembali menyisir jalan protokol dan perkampungan, untuk mengecek APK yang masih terpasang,” paparnya.

Afif pun mengakui adanya potensi kendala kedepannya, dalam proses pembersihan.

“Masalah yang mungkin muncul, adalah ada paslon yang enggan menurunkan APK mereka,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU Kota Bekasi menjalin koordinasi dengan Bawaslu dalam merumuskan kerjasama penertiban APK.

“Target kami adalah menciptakan jalanan yang lebih rapi dan estetis, selama masa tenang menjelang pemilihan 27 November mendatang,” pungkasnya.

Penertiban APK tersebut, merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemilihan, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan kampanye yang berlaku.***

Penulis: Guns