Ketum SMSI: Komitmen Bapak Presiden untuk Memberantas Mafia Tanah dan Sekalian Bersih-bersih di PTPN

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kunjungi 2 Petani Sawit dan Pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Riau di Bogor (07/10/2021). [doc.smsi]

Apa yang disampaikan Firdaus tersebut merupakan perwujudan dari konsisten SMSI mengawal arahan dan penegasan Presiden Jokowi yang berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah, sebagaimana disampaikan Jokowi akhir September lalu.

“Sebagaimana diketahui saat ini 997 petani anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Riau sedang menuntut hak-haknya untuk mendapatkan kehidupan yang layak yang telah diambil oleh PTPN V sebagai bapak angkat dalam skema pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) namun meski Kebun Kelapa Sawit dinyatakan kebun gagal tetapi petani tetap dibebani hutang yang terus membesar diduga kuat dana petani dan koperasi dikorupsi oleh oknum-oknum di PTPN V,” katanya.

BACA JUGA : Gawat Orang Tua Korban Diancam, PHL Pasar Keranji Gauli Anak Dibawah Umur

Buntut dari perjuangan ini, sambungnya, diduga dua orang petani dikriminalisasi sebagai langkah pelemahan terhadap perjuangan para petani tersebut.

Lebih jelasnya dia menyampaikan, kasus ini sendiri bermula pada tahun 2003 dengan ditanda-tangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan Kebun Kelapa Sawit pola KKPA untuk anggota koperasi seluas 2.000 ha antara KOPSA—M Riau dan PTPN-V. Antara tahun 2003 sampai 2009, PTPN-V melaksanakan pembangunan kebun KKPA. Selama pembangunan berjalan Pengurus diminta untuk menandatangani surat pengakuan hutang pada Bank Agro untuk pembangunan kebun KKPA seluas 2050 ha dengan total hutang Rp 52 milyar.

Penulis: Hms SMSIEditor: Red