Pemilik Ganja Kering Ditangkap Polisi

Polresta Bandung Melalui Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 4 Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja [doc.hmspol]

KLISE.NEWS, BANDUNG – Polresta Bandung melalui Sat Narkoba berhasil mengamankan 4 tersangka kasus narkotika jenis ganja selama empat hari berturut-turut selama bulan Maret 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sejak 25 hingga 27 Maret 2023 berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja.

“Adapun ungkap kasusnya ada empat kasus yang pertama adalah dimana kami mendapatkan informasi suatu rumah yang menanam tanaman ganja,” kata Kusworo. Selasa, 28 Maret 2023.

“Ada dua pohon tanaman ganja yang sudah dilakukan oleh tersangka selama 8 bulan terakhir,” ujarnya.

Kusworo menambahkan tersangka UR alias Jegoh (50) 8 bulan terakhir ganja yang ditanamnya telah 2 kali panen, dimana perpanennya 4 bulan.

“Yang bersangkutan mendapatkan bibit ganja dari rekannya, kemudian di tanam di seputaran rumah,” tuturnya.

“Dimana lokasi ini adalah lokasi yang seharusnya dilakukan persewaan atau tempat resepsi pernikahan. Karena jarang digunakan, maka yang bersangkut menabur bibit dan ada dua pohon ganja yang tumbuh,” jelasnya.

Penulis: CrEditor: Redaksi