Penganiayaan Terhadap Satu Keluarga, 6 Orang Tersangka Berhasil Diamankan

KLISENEWS, KOTA BEKASI – Unit Reskrim Polsek Medan Satria menangkap 6 orang tersangka penganiayaan terhadap satu keluarga di Jl. Mawar Indah Kelurahan Pejuang, kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Jumat (10/09/21) lalu.

Para tersangka berinisial AJ (28), ES (28), OS (33), SM (20), MA (23) dan BP (17) digelandang ke mapolsek setelah sebelumnya menjadi sasaran amukan warga yang kesal pada para tersangka.

BACA JUGA : Terima Penghargaan Top Pembina BUMD, Sekaligus Apel Pagi

“Mereka melakukan kekerasan dengan golok ini digunakan untuk melakukan penusukan di lengan kiri, ada juga pelaku yang menyetrum istri korban dan ibu korban serta menggunakan semprotan cabai,” ujar Kapolsek Medan Satria Kompol. Agus Rohmat kepada media pada Senin (13/09/21).

Kejadian berawal ketika pada hari Jumat 10 September 2021 sekitar pukul 09:00 wib pelaku AJ menghubungi korban berinisial T untuk melakukan pertemuan. Pelaku mengajak korban bertemu pada tengah malam di rumah korban T, lalu pelaku juga menghubungi teman-temannya untuk membantu dengan alasan akan menagih hutang.

Kemudian 2 orang teman pelaku siap mambantu, dan AJ meminta kepada pelaku MA untuk menyiapkan kendaraan dan AJ menyiapkan alat berupa semprotan cabe, borgol, tali tambang, alat setrum, pisau, golok, tangga, sarung tangan, lakban, dan senpi rakitan.

Penulis: HmsEditor: Red