Pengurusan Berita Acara di DBMSDA Terlihat Buruk, Sekdis “Bungkam”

Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. [doc.klise]

Lebih jauh rekanan kontraktor tersebut mengatakan, dampak dari lambatnya proses administrasi pengurusan BA di DBMSDA, menyebabkan adanya teguran dari Inspektorat Kota.

Peneguran sambung dia, dikarenakan jumlah pencairan dana kegiatan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2021 ini baru sebesar 20 persen.

“Itu kan jelas menandakan kinerja dari pihak DBMSDA sangat buruk,” cetusnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Zainal Abidin yang coba diminta konfirmasi tidak berhasil. Saat dihubungi melalui pesan singkat elektronik WhatsApp (WA) Zainal tidak memberi jawaban.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga DBMSDA Idi Susanto membantah lambatnya proses pengurusan BA oleh pihak dinas. Menurutnya, hal itu justeru terjadi pada rekanan yabg kurang lengkap dalam proses pengurusan.

Penulis: SaparEditor: Red