Komisi IV DPRD Bekasi Evaluasi Dugaan Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

DPRD Minta Dinkes Perkuat Stock Opname dan Empati Pelayanan

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Terkait Obat Kadaluarsa. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Kesehatan terkait insiden kesalahan pemberian obat di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, Senin [29/6/2026].

Rapat digelar di Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi pukul 09.00 WIB sebagai tindak lanjut Surat Undangan DPRD No. 000.1.5/2695/DPRD.FPP dan Nota Dinas Puskesmas Rawa Tembaga terkait kronologi kejadian 18 Juni 2026.

Prosedurnya Sederhana: Cek dan Komunikasi”
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Adelia, S.H., M.M., didampingi Wakil Ketua Wildan Fathurrahman dan Sekretaris R. Eko Setyo Pramono, serta seluruh anggota Komisi IV.

Adelia menegaskan pentingnya ketelitian, komunikasi dua arah, dan standardisasi pelayanan di seluruh Puskesmas.

“Ini hal teknis mendasar. Prosedurnya sederhana: pastikan kebutuhan pasien lewat komunikasi, dan periksa kembali kondisi obat sebelum diserahkan,” ujar Adelia.

Dinkes Diminta Benahi Manajemen Obat
Politisi Gerindra itu juga meminta Dinkes dan seluruh Puskesmas se-Kota Bekasi membenahi manajemen internal, khususnya mekanisme stock opname atau pengawasan berkala obat.

“Puskesmas harus jadi fasilitas yang aman, inklusif, dan tepercaya bagi seluruh warga. Kami minta empati jadi prioritas utama pelayanan,” tegasnya.

“Kritik yang disampaikan murni karena kepedulian. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat kelalaian di masa depan,” tambah Adelia.

Rekomendasi Tertulis Segera Dilayangkan
Menutup rapat, Komisi IV menyatakan akan melayangkan rekomendasi resmi tertulis ke Dinkes agar evaluasi total segera dilakukan.

“Sebagai mitra kerja, kami berkomitmen mendukung pembenahan Dinkes. Targetnya: warga Bekasi dapat layanan medis yang aman, bermutu, dan profesional,” tutup Adelia. ***

Penulis: Cr/HmsEditor: Jelly