Dari sisi pembinaan, realisasi serapan anggaran di wilayah Sulawesi Tengah hingga awal Mei 2026 telah mencapai lebih dari 41 persen. Jaksa Agung mengapresiasi satuan kerja yang mampu mengelola anggaran secara optimal dan profesional, sekaligus meminta seluruh jajaran menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan RI 2025–2029 untuk mewujudkan institusi yang modern, humanis, dan transparan.
Pada bidang intelijen, Burhanuddin menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman stabilitas daerah. Program Jaksa Garda Desa dan Jaga Dapur diminta terus diperkuat, termasuk pengawalan proyek strategis nasional di Sulawesi Tengah.
Di bidang tindak pidana umum, Jaksa Agung mendorong pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis. Sementara untuk tindak pidana khusus, ia meminta fokus pada penanganan kasus korupsi bermuatan besar disertai pelacakan aset untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Kejati Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp115 miliar.
Jaksa Agung kembali menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran disiplin. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparat bijak menggunakan media sosial dan waspada terhadap upaya pihak tertentu yang ingin melemahkan citra Kejaksaan.
Kunjungan kerja ini mempertegas komitmen Kejaksaan RI sebagai pengawal pembangunan nasional sekaligus benteng perlindungan kekayaan negara demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.[****]












