Petugas Kepolisian di Bekasi Sudah Menyekat untuk Para Pemudik, Sampai Jalan Tikus di Jaga

Ilustrasi (doc.net)

KLISE.NEWS, KAB. BEKASI – Bagi warga yang berniat mudik ke kampung halaman, sebaiknya berpikir ulang, karena pemerintah menerapkan larangan mudik Idul Fitri 2021 pada 6-17 Mei 2021 nanti.

Sejumlah wilayah yang biasa dilalui pemudik pun sudah memetakan penyekatan. Seperti Polres Metro Bekasi telah memetakan 10 titik penyekatan.

“Sepuluh titik itu terletak di jalan tol, jalan raya, maupun jalan tikus. Seluruhnya berada di perbatasan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

BACA JUGA : Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Gelar Syukuran

“Petugas akan menjaga ketat selama 24 jam di 10 titik tersebut,” kata Hendra kepada awak media (10/4/2021).

Sepuluh titik penyekatan itu di antaranya 4 pintu tol yakni Cikarang Pusat, Cibatu, Cikarang Barat, dan Tambun.

Kemudian, lanjutnya, titik penyekatan lain terletak di 2 jalur utama yaitu Kedungwaringin (perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang), Cibarusah (perbatasan Kabupaten Bekasi-Kabupaten Bogor) dan 2 jalur alternatif yakni Pebayuran (perbatasan utara Kabupaten Bekasi-Karawang) dan Cipayung-Kalimalang (perbatasan selatan Kabupaten Bekasi-Karawang).

BACA JUGA : Gara-gara Rem Blong Truk Kontainer Seruduk 5 Unit Kendaraan Roda Empat

“Kemudian ada 2 jalur tikus juga yang kami turut jaga. Seperti tahun kemarin, jalur tikus ini yang jadi tujuan pemudik untuk keluar wilayah Bekasi. Namun akan kami jaga kali ini,” ucap Hendra.

Meskipun demikian, tidak ada sanksi kepada para pengendara yang diketahui akan mudik dan terjaring penyekatan.

“Tidak ada tindakan apa pun, jika diketahui mudik akan kami arahkan untuk putar balik,” ujarnya.

Penulis: WarkotEditor: Red