Menurutnya sasaran operasi Patuh Lodaya 2021 tersebut meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN), terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, masyarakat yang berkerumun dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan.
Kendati demikian target operasi yang harus dicapai adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya Kamseltibcarlantas pada Jalur Tol, alteri dan tempat wisata serta menurunkan Level PPKM di Wilayah Hukum Polda Jabar.
“Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2021, diharapkan Polres Subang berlangsung 20 September hingga 4 Oktober 2021 ini, dapat berjalan lancar dan kondusip,” pungkasnya.