SAMPAN RI Desak Komisi IV DPRD Kota Bekasi Buka Hasil Rapat Polemik Unity School

Ketua SAMPAN RI, Ade Wahyu. [doc.ilustrasi]

Ia menegaskan, dorongan ini bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan fungsi pengawasan DPRD berjalan secara profesional, proporsional, transparan, dan selalu mengedepankan perlindungan anak.

Komisi IV Diminta Segera Berikan Penjelasan Terbuka
SAMPAN RI berharap Komisi IV DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Pendidikan segera merilis informasi sejauh mana rekomendasi hasil rapat 30 Juni 2026 telah dilaksanakan.

Menurut Ade Wahyu, masyarakat, orang tua siswa, dan pihak sekolah berhak mengetahui perkembangan penanganan persoalan agar tidak lahir spekulasi dan ketidakpastian yang berkepanjangan.

“Jika sudah ada hasil investigasi, sampaikan secara terbuka. Jika rekomendasi sudah dilaksanakan, jelaskan kepada publik. Jangan biarkan persoalan ini menggantung tanpa kejelasan,” pungkasnya.

SAMPAN RI menegaskan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas utama. Namun, hal tersebut harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan, objektivitas, kepastian informasi, serta perlindungan terhadap hak dan nama baik seluruh pihak yang terlibat. ***

Penulis: RedEditor: Redaksi
Exit mobile version