Satlantas Tilang Pengemudi Mitsubishi Pajero, Nomor Plat Mobil Ko SN 45 RSD Aneh-aneh Aja

“Dia mengakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara,” kata Akmal kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (5/5/2021).

Menurut Akmal, pengemudi mobil tersebut juga tidak dapat menunjukan surat resmi kepemilikan kendaraan termasuk surat izin mengemudi (SIM).

BACA JUGA : Diusir Karena Mengunakan Masker Berakhir Damai Dan Saling Meminta Maaf

Saat ini, Akmal menambahkan bahwa pengemudi tersebut telah diamankan. Sementara kendaraan Pajero Sport miliknya telah disita sebagai barang bukti.

“Tidak ada (surat kendaraan). Hanya bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kita akan ekspos jam 15.00 WIB di Patwal,” kata Akmal. (Kompas TV)