Sengketa DPD Partai Golkar Kota Bekasi Belum Final, ini Kata Kuasa Hukum Nofel

Nofel Saleh Hilabi (kanan)[doc.klise]

“Majelis Hakim belum masuk memberikan tafsir dan putusan mengenai pokok gugatan tentang legalitas Musda dan Hasilnya sehingga tidak pantas jika pihak Tergugat Ade Puspitasari menyatakan sikap sebagai pihak yang dimenangkan,” terangnya.

Sehingga demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi bisa dipandang memberikan kemenangan kepada pihak apabila dalam amar putusannya memberikan penegasan tentang siapa yang sah sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, akan tetapi pada fakta hukumnya, Majelis Hakim hanya mempertimbangkan dan memutus tentang Formalitas Hak Gugat dari Nofel Saleh Hilabi dan menjatuhkan Putusan Tidak Dapat Menerima Gugatan.

“Selama proses persidangan telah terungkap fakta fakta tentang hasil Musda V Golkar Bekasi dan menetapkan Nofel Saleh Hilabi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Hotel Horison Bekasi. Hasil Musda V tersebut telah diajukan kepada DPD Golkar Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan, akan tetapi tidak digubris,” tutupnya.

Penulis: Gun Editor: Redaksi