Terkait Sengketa Lahan, Ketua WN88 Meminta Plang Agar Dicabut Sebelum Ada Ketetapan Hukum

Ketua WN 88 Provinsi Lampung Bustomi.

”Setelah kita kumpulkan kedua belah pihak yang bersengketa maka dapat kita simpulkan bahwa perkara ini hanya akan ada kepastian hukum kalau sudah ke pengadilan, setelah ini kami dari WN 88 Lampung akan berkordinasi dengan pemegang kuasa yaitu bapak Nurjaya untuk diteruskan ke pengadilan,” ucapnya.

BACA JUGA :
Gawat Petugas Keamanan Puskes Bergaya Preman!!, Wartawan Diusir Saat Liputan

Bustomi juga meminta kepada pihak yang akan digugat untuk mencabut plang yang ada di lokasi tanah yang sedang disengketakan.

”Kami meminta agar plang yang berada di lokasi dicabut dulu karena itu status tanah masih dalam sengketa dan status dipengadilan, belum ada karena sedang kita akan buat pengajuan untuk proses hukumnya,” tegas Bustomi.

Penulis: KonangEditor: Red










Exit mobile version