THM di Ruko Niaga Kalimas 2 Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi Akhirnya Menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe K Nizz Yang Berada Di Ruko Niaga Kalimas 2. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KAB BEKASI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi akhirnya menyegel tempat hiburan malam (THM) Cafe K Nizz yang berada di Ruko Niaga Kalimas 2, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (29/11/21) malam.

Penyegelan THM tersebut menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, disinyalir lantaran Cafe tersebut mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, katanya, manajemen Cafe K Nizz sudah menandatangani pernyataan untuk tidak beroperasi dan adanya unjukrasa warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma Kecamatan Tambun Selatan yang tidak menginginkan adanya THM yang berlokasi dekat permukiman warga.

“Penyegelan dilakukan akibat tidak komitmen terhadap pernyataan yang mereka tandatangani untuk tidak beroperasi dan adanya unjukrasa warga setempat yang tidak menghendaki adanya THM dekat permukiman warga,” ujar Dodo Hendra Rosika melalui telepon selularnya, Selasa (30/11/21) pagi.

“Dari tiga Cafe yang ada di Ruko Niaga Kalimas 2, hanya Cafe K Nizz yang tetap buka dan kami segel,” bebernya.

Penulis: CrEditor: Red