Tujuh Lurah Diperiksa, KPK Terus Mendalami Dugaan Aliran Dana ASN Pemkot Bekasi

Gedung KPK [doc.net]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Tujuh lurah di Kota Bekasi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Penelusuran ini dilakukan lewat pemeriksaan sejumlah saksi pada Kamis (20/1/2022) dan Jumat (21/1/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada awak media Senin (24/1/2022). Dikataknnya status mereka masih sebagai saksi.

“Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan tersangka RE di Pemkot Bekasi,” tuturnya.

Sekedar diketahui saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Pepen yakni Akbar Juliando, Lurah Kranji; Predi Tridiansah, Lurah Durenjaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi; dan Ngadino, Lurah Bekasijaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.

Penulis: Cr/inijabarEditor: RedSumber Berita