Viral Foto Jamaah Shalat Idul Fitri Membludak Ke Jalan, Ini Tanggapan Pemkot Bekasi

Warga Kota Bekasi saat Sholat Idul Fitri 1442H

Adanya pelarangan aktifitas mudik warga Kota Bekasi juga sedikitnya menyebabkan kondisi pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Annur dipenuhi jamaah. Hal ini berbeda bila melihat pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya bahkan sebelum adanya Covid-19 yang jauh lebih sedikit.

Pemkot Bekasi telah mensosialisasikan protokol kesehatan bisa diterapkan oleh DKM Masjid yang ada di Kota Bekasi untuk kelancaran pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442/ 2021 dan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun beberapa himbauan melalui surat edaran telah disosialisaikan kepada masyarakat.

BACA JUGA : Di Hari Raya Idul Fitri Wali Kota Bekasi Sungkem Kepada Ibunda Hj. Nuroh

Dalam Surat Edaran Bersama, Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Domandan Kodim 0507/Bekasi, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Nomor 451/3673/SETDA.TU, Nomor: B/182/V/2021, Nomor: SE/03/V/2021, Nomor: 15/B/E-DMI/KB/V/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah/2021 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran/Penularan Covid-19 di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Sekretariat Daerah bagian Kesejahteraan Sosial menyampaikan Surat Edaran Nomor : 451/2922 – SETDA.Kessos tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Di Masa Pandemi Wabah Covid-19.

Kegiatan ziarah kubur yang biasanya dilakukan oleh masyarakat menjelang maupun sesudah Idul Fitri pada tahun ini ditiadakan. Hal ini tertuang sesuai dengan Surat Edaran nomor: 451/3725/Setda.Kessos tentang Peniadaan Kegiatan Ziarah Kubur di Tempat Pemakaman Umum Se-Kota Bekasi Pada Masa Pandemi Wabah Covid-19.

Penulis: Goeng/HMSEditor: Red