Ahmad Jayadih Resmi Didaulat Jadi Anggota DPRD Kota Bekasi

Pengambilan sumpah janji Ahmad Jayadih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi. [doc.kiise]

KLISE, KOTA BEKASI – Ahmad Jayadih resmi menjadi anggota DPRD Kota Bekasi menggantikan Supandi di Fraksi Partai Gerindra Kota Bekasi yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.

Pengambilan sumpah janji digelar dalam sidang paripurna DPRD Kota Bekasi tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bekasi di sisa masa jabatan periode 2019-2024 digelar Sabtu, (23/03/2024) kemarin.

Ahmad jayadih merupakan mantan Aktifis Forum Kota (FORKOT), dan juga mantan caleg dari Fraksi Gerindra dapil 4 (Jatiasih-Jatisampurna) periode 2019-2024 . Pada pileg 2019, pria asal kampung Kebantenan, Jatiasih ini menempati perolehan suara terbanyak kedua setelah almarhum Supandi.

Usai dilantik, bang Kojay sapaan akrabnya mengucapkan rasa terima kasih kepada para pimpinan DPRD Kota Bekasi dan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih karena pengambilan sumpah ini berjalan dengan hikmat tanpa kendala apapun,” ucapnya.

Setelah resmi menjadi anggota DPRD Kota Bekasi melalui PAW, H. Ahmad Jayadi akan menerima hak seperti anggota DPRD lainnya.

“Maka yang bersangkutan sudah mulai diberikan hak seperti gaji pokok, tunjangan dan lainnya,”Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya saat membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Sekedar diketahui, jika merujuk pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 pada 26 Agustus 2024. Maka sejatinya anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 dilantik bulan Agustus 2024.

Rapat Paripurna dihadiri Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Kapolres Metro Bekasi Kota serta Komandan Kodim dan Kepala Kejari Kota Bekasi.

Tampak hadir juga anggota LSM Laskar Merah Putih (LMP), yang dikomandoi oleh KeTuanya Indra Liem beserta jajaran pengurus Cabang Kota Bekasi. [ADV]

Penulis: GunsEditor: Redaksi