Aktivis PMII Kab. Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan Akses Publik Bagi Masyarakat Terkait Pandemi Covid-19

Ketua Mahasiswa Forum Komisariat Rayon Givan Alifia Muldan.

KLISE.NEWS, KAB. TASIKMALYA — Mahasiswa Forum Komisariat dan Rayon PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses publik terkait Pandemi Covid-19.

Dimana wabah Pandemi Covid-19 mulai memasuki fase kedua dengan potensi masyarakat terdampak cukup signifikan. Selain itu, terdapat beberapa kebijakan Pemerintah terkait penanggulangan wabah ini yang berpotensi menurunkan kualitas layanan publik.

BACA JUGA :
Terkait Bentrokan Antar Ormas Didepan Polres dan Isu SARA, Ketua DPC PBB Kota Bekasi Angkat Bicara

Disamping itu, Aktivis PMII membuka posko pengaduan Covid-19 guna membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, informasi yang tepat dan upaya mendorong masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang tidak menerima hasil data dari keputusan pihak terkait. Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahasiswa Forum Komisariat Rayon, Givan Alifia Muldan.

“Karena itu, kami menyiapkan Posko Pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat terdampak Covid-19 umumnya dan khususnya untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Givan, Kamis (10/6/2021).

Begitupun, sambung Givan, sudah semestinya kita mempunyai tugas dan peran yang strategis sebagai Mahasiswa, yaitu dalam rangka turut mendorong dan melakukan transformasi sosial ke arah yang lebih baik.

Penulis: YudEditor: Red