KLISE, KOTA BEKASI – Sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkerjasama dengan Forhati berujung kepada kekecewaan para peserta, dimana pihak penyelenggara tidak menyiapkan pelaksanaan dengan baik, Forhati mengadakan acara sosialisasi pilkada Jum’at (11/10/2024), bertempat dilantai 3 gedung pasca sarjana universitas Islam “45”.
Poros Peduli Pilkada menyoroti anggaran pelaksanaan sosialisasi pemilu yang digunakan dengan uang APBD Kota Bekasi, dalam sosialisasi pilkada terdapat beberapa kejanggalan dalam memilih peserta.
“Kami kecewa dalam pelaksanaan sosialisasi pilkada tersebut dimana terdapat diskriminasi bagi peserta, terkait konsumsi, SPJ dan sovenir tidak semua dapat, kalau tidak mau ngadain sosialisasi maka jangan dilaksanakan, kalau panitia mau nyari untung jangan pake uang rakyat,” ujar salah satu peserta.
Sementara itu ketua Poros Peduli Pilkada, Hendriyanto mengatakan bahwa penggunaan anggaran KPU Kota Bekasi yang sangat besar harus disertai dengan transparansi dalam penggunaannya, Sosialisasi pilkada yang diadakan dengan bekerjasama dengan pihak organisasi harus berdasarkan profesionalitas bukan berdasarkan kedekatan emosional.
“KPU harus melibatkan semua unsur organisasi jangan hanya pilah pilih dan kedekatan, semua organisasi mempunyai hak yang sama dalam mensosialisasikan pilkada untuk peningkatan partisipasi pemilih, dan untuk pelaksanaan jangan ada diskriminasi untuk peserta yang hadir, karena masyarakat mempunyai hak yang sama,” ujar Hendry.
Sementara itu, anggota KPU Kota Bekasi saat dikonfirmasi, Eli Ratnasari melalui pesan WA (WhatsApp) ia menyampaikan bahwa terkait anggaran merupakan kewenangan ketua KPU Kota Bekasi.
“Berkaitan anggaran bisa tanyakan langsung ke ketua KPU bang Karena beliau pengampu keuangan, saya divisi teknis,” ujarnya.














