Anggota Dewan Pertanyakan Anggaran Rehab Gedung DBMSDA, Kadis dan Sekdis Bungkam

Kantor Dinas BMSDA Kota Bekasi, Jalan Lapangan Tengah Bekasi Timur. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Respon Kepala Dinas dan Sekretaris Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi bungkam ketika diminta konfirmasinya oleh Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Syaifuddin terkait proyek Pemeliharaan dan Rehabilitasi gedung dan bangunan lainnya yang dikerjakan oleh CV. DP selaku rekanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi senilai Rp 195 juta dipertanyakan dari pos mana anggaran itu berasal?.

Menurut pengakuan Syaifuddin, dirinya sudah menghubungi dengan menelepon ke nomor handphone (HP) Kepala Dinas BMSDA, Arif Maulana maupun Sekretarisnya, namun tidak ada balasannya dari pihak Dinas.

BACA JUGA : Kasus Suap Perizinan Perkerbunan, KPK Angkut Bupati Kuantan Singingi ke Jakarta

“Saya juga belum bisa komunikasi ke Pak kadis/sekdis BMSDA, sudah ditelepon belum ada replay,” ujar Syaifuddin, saat dikonfirmasi kepada awak media, Kamis (21/10/2021).

Menanggapi hal tersebut, LSM Nasional Corruption Watch (NCW), Bonggar selaku Kabid Anggaran dan Aset, menilai sikap yang ditunjukkan oleh Kadis atau Sekretaris BMSDA  tersebut tidak menghargai anggota Dewan, terlebih komisi 2 DPRD Kota Bekasi sebagai pengawas kinerja di bidang pembangunan.

Penulis: Sof/CrEditor: Red