Kasus Suap Perizinan Perkerbunan, KPK Angkut Bupati Kuantan Singingi ke Jakarta

Gedung KPK [doc.net]

KLISE.NEWS, JAKARTA — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra akhirnya dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap perizinan perkebunan, Rabu (20/10).

“Informasi sementara hari ini pesawat pukul 15.00 WIB dari Pekanbaru,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA : “Buronan” Suku Betawi, Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pelaku

Diketahui, Andi telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap izin perkebunan, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Senin (18/10).

Selama proses penangkapan, disebutkan sempat terjadi drama dan akhirnya dibantu oleh keluarga Andi agar politikus Golkar itu kooperatif.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan upaya itu diambil karena pihaknya sudah mencari Andi di dua rumahnya yang berbeda dan keberadaannya sempat tidak diketahui saat itu. Penyelidik KPK akhirnya meminta keluarga Andi untuk menghubunginya.

Penulis: JPNEditor: Red