Bawaslu Kota Bekasi Didemo Puluhan Perempuan: Tindakan tidak Bermoral yang Dilakukan Oleh Paslon

Bawaslu Kota Bekasi. [doc.klise]

Apalagi setelah ramainnya pemberitaan, kuasa hukum terlapor yang merupakan dari Paslon nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin ini melaporkan balik korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon Wakil Walikota-nya.

“Kehadirian kami disini bukan lain meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslon yang terindikasi melakukan perbuatan asusila. Kedua, kami meminta saudara S melakukan pernyataan publik dengan meminta maaf yang disiarkan di berbagai media nasional, kemudain kami meminta kepolisian tidak tutup mata atas laporan kekerasan seksual ini, untuk ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.

Aksi yang dilakukan GPPKB ini juga menuai kehebohan. Dimana para peserta aksi membawa celana dalem wanita sebagai simbolis atas kekecewaan mereka yang menilai harga diri perempuan dimata Paslon sangat rendah.

Di lokasi aksi, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidia Nurul Fathia menyampaikan, bahwa pihaknya hanya menerima pelaporan atas segala bentuk pelanggaran pemilu.

Aksi yang dilakukan oleh GPPKB bukan tidak direspon, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak pidana umum yang tentunya penanganan kasusnya berada di kepolisian.

“Kami hanya memproses segala bentuk laporan terkait pelanggaran yang berhubungan dengan proses pilkada, dalam hal ini kampanye, pencoblosan dan penghitungan suara. Diluar itu apalagi telah masuk unsur pidana karena ulah personal dan pribadi bukanlah menjadi tanggung jawab Bawaslu”, terangnya.

Pasca mengungkapkan suara terbuka di Bawaslu, peserta aksi melanjutkan demonstrasinya di kantor KPU Kota Bekasi. Mereka secara simbolis juga memberikan celana dalam wanita sebagai bentuk protesnya.

Penulis: CrEditor: Redaksi