Deni: Belum Pernah Bertemu, Tudingan dari Dimas Galih tidak Benar, Kuasa Hukum Katakan Itu Fitnah

Kuasa Hukum (kiri), Ketua Gibas Resort Kota Bekasi (tengah), Sekertaris Gibas Resort Kota Bekasi (kanan). [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Deni Muhammad Ali, membantah keras pernyataan Dimas Galih dalam pemberitaan di salah satu media online, menurut Deni tudingan orang yang katanya Wakil Karang Taruna RW 06, bahwa telah terjadi ancaman dengan kekerasan oleh oknum ormas kepada Karang Taruna sama sekali tidak benar.

Didampingi Syafruddin Lubis kuasa hukum dan Roni M. Poly Sekretaris Gibas Resort Kota Bekasi, Deni menyampaikan klarifikasinya.

“Saya Deni Muhammad Ali sebagai warga RW 06 Kelurahan Kranji, yang juga ketua Gibas Resort Kota Bekasi, menyatakan bahwa semua tudingan dari Dimas Galih yang katanya Wakil Ketua Karang Taruna RW 06 adalah tidak benar dan saya sampai saat Ini belum pernah bertemu dengan dia,” ungkapnya kepala awak media di kantor sekretariat Gibas Resort Kota Bekasi, Senin, (23/5/22).

Sedangkan terkait kantor sekretariat Resort Kota Bekasi dilahan Perum Perumnas. Deni menjelaskan bahwa keberadaan Kantor Resort Kota Bekasi sudah ada sejak tahun 2014.

”Perlu diketahui bahwa keberadaan kantor ini (Sekretariat Resort Kota Bekasi -red) sudah hampir Sembilan tahun dari tahun 2014, awalnya dipelopori pengurus terdahulu yang sebagian anggota pengurusnya dulu adalah warga RW 06,” terang Deni.

Sementara itu kuasa hukum Deni Muhammad Ali, Syafruddin Lubis membenarkan pernyataan klienya, Dia meminta Dimas Galih untuk tidak membuat pernyataan yang menjurus ke fitnah.

Penulis: CrEditor: Redaksi